Kabupaten Kubu Raya terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 dengan luas wilayah defenitif ± 6.985,24 Km² atau 698.524 Ha yang terbagi dalam 9 (sembilan) wilayah kecamatan dengan jumlah 118 desa. Merupakan Kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Barat pemekaran dari Kabupaten Mempawah (dulu Kabupaten Pontianak). Ibu kota Kabupaten adalah Kecamatan Sungai Raya. Tahun 2022, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Kabupaten Kubu Raya ada pemutakhiran luas wilayah sebesar 8.550,35 km2 yang terbagi dalam 9 (sembilan) wilayah kecamatan dengan jumlah 123 desa.
Posisi geografis Kabupaten Kubu Raya terletak di sisi Barat Daya Provinsi Kalimantan Barat atau berada pada koordinat 0º13’40,83” sampai dengan 1º00’53,09” Lintang Selatan, serta 109º02’19,32” sampai dengan 109º58’32,16” Bujur Timur. Batas-batas administratif Kabupaten Kubu Raya, Sebelah Utara: berbatasan dengan Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak; Sebelah Timur: berbatasan dengan Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang; Sebelah Selatan: berbatasan dengan Kabupaten Kayong Utara; Sebelah Barat: berbatasan dengan Selat Karimata.